3.
Pendampingan KUBE Jasa Sidengok dalam melaksanakan penyaluran BPNT
Pada tahun 2018
pendamping PKH yang membentuk kelompok usaha Bersama (KUBE) di salah satu rumah
KPM PKH yang diberi nama Sidengok Jaya yang mana pada pembentukan tersebut agar
sedikit demi sedikit bisa mengentaskan kemiskinan pada nggota KUBE tersebut,
kemudan hal tersebut disambut baik oleh pemerintah sehingga diberi kepercayaan
untuk mengelola program bantuan pangan non tunai (BPNT).
Pendamping PKH
yang menjadi penanggung jawab atas KUBE tersebut telah berkumpul dan memberikan
arahan kepada mereka untuk melaksanakan penyaluran BPNT dengan petunjuk yang
sudah tanda tangani oleh Mentri Sosial RI kemudian yang bertanggung jawab
memberikan arahan adalah pendamping PKH.
Dalam proses
penyaluran ini pendamping PKH menjelasakan tugas anggota KUBE untuk menyalurkan
bantuan kepada penerima manfaat dengan benar. Kemudain pendamping
mensosialisasikan kepada KPM tentang penggunaan kartu BPNT yaitu agar penerima
membelanjakan bahan makanan yang diperlukan tempat, juga dimana bisa
mentransaksikan BPNT, pengambilan kartu BPNT bagi penerima baru, dan penanganan
apabila Kartu BPNT atau KKS hilang.
Selama
pelaksanaan berlangsung pendamping juga memberikan contoh-contoh transaksi BPNT
dan memberikan panduan praktis kepada anggota KUBE apabila terjadi kendala
signal/Blankspoot. Kami berharap bahwa dengan pendampingan ini semua anggota
KUBE akan mampu memanfaatkan program ini dengan baik, meningkatkan
kesejahteraan keluarga mereka, dan mendukung Upaya pemerintah dalam peningkatan
akses pangan bagi keluarga kurang mampu.

Comments
Post a Comment