5. Mengantarkan KPM PKH Yang Tidak Bisa Mengambil Bantuan Sendiri dan KPM Lansia
(TAHUN KETIGA)
Pada penyaluran tahap 3 tahun 2021 yaitu pada bulan september. Dalam Upaya untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang tidak dapat mengambil bantuan non tunai sendiri, termasuk lansia Tunggal, pendamping PKH memastikan agar mereka mendapat bantuan dengan lancar, Upaya yang dilakukan pendamping PKH menjalankan serangkaian Tindakan antar lain :
Pendampingan Pribadi: Pendamping PKH memberikan dukungan pribadi dengan mengunjungi KPM di rumah mereka. Kemudian menjelaskan prosedur pengambilan bantuan non-tunai di ATM atau agen Brilink, membantu KPM mengidentifikasi lokasi ATM BRI terdekat, dan memastikan bahwa mereka memahami cara menggunakan kartu mereka.
Pengambilan Bersama: Untuk KPM yang memerlukan pendampingan lebih lanjut, pendamping PKH bersedia mengantar mereka ke ATM BRI. Kami menyertai KPM dalam perjalanan ke bank, membantu mereka melakukan transaksi, dan memastikan bahwa bantuan tersebut sudah terambil dengan sukses.
Pendidikan dan Bimbingan: Pendamping PKH memberikan edukasi dan pelatihan kepada KPM yang tidak dapat mandiri, terutama lansia tunggal. Kami mengajarkan cara menggunakan kartu ATM, menjelaskan pentingnya keamanan, dan membantu KPM memahami manfaat program PKH.
Kolaborasi dengan Bank: Pendamping PKH menjalin kerjasama yang efektif dengan bank lokal, seperti BRI, untuk memfasilitasi proses pengambilan bantuan non-tunai. Kami berkomunikasi dengan bank dan memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang dibutuhkan tersedia.
Dalam semua
langkah ini, pendamping PKH berperan sebagai jembatan antara KPM yang
membutuhkan bantuan dan layanan perbankan. Kamia tidak hanya memastikan akses
yang adil terhadap bantuan non-tunai, tetapi juga memastikan bahwa lansia
tunggal dan KPM yang tidak dapat mandiri merasa didukung dan dihormati dalam
setiap tahap proses ini.




Comments
Post a Comment