6. Bekerja Sama Dengan Petugas Bayar (PT POS) Pejawaran Agar Pengambilan Bantuan Dapat Dipermudah

 

Mulai tahun 2022 sampai sekarang pengambilan bantuan yang tadinya non tuna menjadi tunai dan non tunai sehingga pengambilan bantuan menjadi dua arah melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) dan PT POS. sehingg selain pendamping PKH bekerja sama dengan pihak Bank juga bekerja sama dengan POS.

Pendamping PKH bekerja sama dengan petugas pembayaran, yaitu Pos Pejawaran, untuk mempermudah akses pengambilan Bantuan Uang Tunai. Kami bekerja sama untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul dan memastikan bahwa KPM PKH dapat mengakses bantuan dengan lebih mudah dan lancar. Kerja sama ini adalah langkah proaktif dalam menjaga kelancaran program PKH dan memastikan manfaatnya tersampaikan kepada KPM dengan efisien, sebagai contoh adalah apabila ada KPM yang tidak bisa mengambil bantuan dikarenakan sakit bisa diwakilkan anggota keluarga atau bisa diantar ke rumah KPM tersebut.



Comments

Popular posts from this blog